Renungan Harian Kelana Sabda, Jumat 8 Maret 2024
Sebuah Perintah
Pekan III Prapaskah
Yohanes a Deo
|
|
Hos. 14:2-10; Mzm. 81:6c-8a,8bc-9,10-11ab,14.17; Mrk. 12:28b-34. BcO Kel 35:30-36:1; 37:1-9 |
|
Warna Liturgi Ungu |
Perintah di dalam Taurat diringkas oleh Tuhan Yesus menjadi dua hukum utama, yaitu: Pertama, “Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu”. Kedua, “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri”. Perintah Allah dalam kehidupan umat manusia ternyata tidak rumit, sederhana namun mendalam dan relevan. Jikalau setiap agama dan kepercayaan mempraktikkan kedua hukum Tuhan tersebut secara konsisten niscaya kehidupan umat manusia akan aman, damai dan sejahtera. Namun mengapa dua hukum Allah tersebut gagal dipraktikkan sehingga dalam praktik hidup mengalami penyimpangan? Dengan akibat manusia sepanjang zaman gagal dalam mengasihi Allah dan sesama manusia.
Dari uraian di atas kita dapat melihat bahwa panggilan dan perintah untuk mengasihi Allah dan sesama manusia tidaklah mudah. Penghalang atau rintangan manusia untuk mengasihi Allah dan sesama manusia adalah: Sikap iman yang lemah dan inferior sebab beriman kepada Allah yang menuntut dilindungi dan dijaga sehingga memiliki model. Sikap tertutup mendorong seseorang untuk bersikap curiga, sensitif, dan agresif. Sikap munafik yang manipulatif sehingga mencari pembenaran untuk hal-hal yang tidak benar. Sikap sombong dengan mengandalkan kepada kekuatan insani yang fana dan terbatas.
Jadi makna “mengasihi Allah dan sesama manusia” adalah spiritualitas yang selalu mengulurkan tangan untuk mempersembahkan, memberi dan menyerahkan hidup dengan kasih yang tanpa syarat. Karena itu tindakan mengasihi Allah dan sesama manusia hanyalah mungkin apabila kita berhasil mengalahkan dan mematikan semua bentuk hawa-nafsu dan keinginan duniawi dalam anugerah penebusan Kristus. (GR)
Pace e Bene